Kejagung Segera Limpahkan Korupsi Bukopin
Jumat, 15 Oktober 2010 – 20:55 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan tidak akan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP-3) terhadap dugaan korupsi dalam pengucuran kredit pembuatan alat pengering gabah Bank Bukopin. Bukannya di-SP3, Plt Jaksa Agung Darmono justru menjamin kasus yang diduga merugikan negara mencapai Rp 76,3 miliar itu akan berakhir di pengadilan. "Belum ada (SP3). Nanti kita minta Pidsus (Pidana Khusus) untuk laporkan perkembangan kasusnya," ucap Plt Jaksa Agung Darmono, Jumat (15/10).
Penjelasan Pidsus, lanjut Darmono, diperlukan untuk mengetahui kenapa kasus Bukopin sampai terkatung-katung hingga 2 tahun. Termasuk apakah kasus ini terhambat karena ada keterangan direksi Bank Bukopin yang belum diperoleh penyidik Pidsus. "Nanti saya tanya Pidsus," tambah pengganti sementara Jaksa Agung Hendarman Supandji ini.
Kasus Bukopin terakhir menetapkan 11 tersangka pertengahan Agustus 2008 lalu. Sebanyak 10 tersangka dari Bank Bukopin sedangkan seorang lagi penerima kredit yakni kuasa Direktur PT Agung Pratama Lestari (APL). Kasus Bukopin bermula adanya pemberian kredit senilai Rp 62,8 miliar pada APL. Dari hasil penyidikan, kredit tersebut seharusnya digunakan untuk membiayai pembangunan 45 unit alat pengering gabah di Divre Bulog Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, dan Sulawesi Selatan.
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan tidak akan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP-3) terhadap dugaan korupsi dalam pengucuran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
-
Gelar Rakernas V, PDI Perjuangan Tak Mengundang Presiden Jokowi
-
Cherrybelle Ganti Nama Panggung Baru
BERITA LAINNYA
- Humaniora
WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:50 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:53 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Untung Siksa
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:56 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Sabtu (18/5), Ada Potensi Hujan Lebat di 5 Daerah
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:49 WIB - Kriminal
Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:43 WIB