Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Tahan Tersangka Korupsi di DPRD DKI

Senin, 19 Oktober 2009 – 20:13 WIB
Kejagung Tahan Tersangka Korupsi di DPRD DKI - JPNN.COM
Dalam perkembangannya, ternyata rekanan/pelaksana kegiatan tersebut tidak pernah melaksanakan pekerjaan sebagaimana yang diatur dalam kontrak. Ke-43 rekanan hanya menerima hasil kajian yang telah dibuat oleh Abdul Haris Mugni, selaku Direktur Utama PT Murjani Artha Consultan, dalam bentuk dokumen-dokumen hasil penelitian fiktif yang menggambarkan seolah-olah pekerjaan kajian penigkatan kapasitas lembaga dewan seperti tercantum dalam kontrak.

"Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para tersangka, serta melakukan penyitaan terhadap dokumen terkait," jelas Arminsyah pula. (viv/JPNN)

JAKARTA - Dua tersangka kasus dugaan korupsi di DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam tahun anggaran 2008, H Aries Halawani R (AHR) dan Abdul Haris Mugni

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close