Lebih lanjut Faiza mengatakan bahwa proses komunikasi dengan penegak hukum telah dilakukan untuk memperjelas duduk persoalan kasus ini. Kemenlu, kata dia, akan selalu bersikap kooperatif dan terbuka jika ada permintaan data maupun fakta terkait kasus ini. "Kemenlu siap mendukung prosesnya hingga tuntas. Dan terkait teknisnya saya kita bukan kapasitas saya untuk mengomentarinya lebih lanjut. Kita ikuti saja prosesnya," pungkasnya. (fal/jpnn/iro)
JAKARTA - Pejabat tinggi Departemen Luar Negeri (kini Kemenlu) untuk sementara tak perlu repot mendatangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Penyidik