Kejagung Tak Pastikan Panggil Petinggi Deplu
Dugaan 'Mark-Up' Tiket Pesawat DiplomatSenin, 01 Maret 2010 – 04:01 WIB
Setelah ditingkatkan ke penyidikan (22/2), Kejagung menjadwalkan memeriksa 16 saksi untuk tahap awal. Tujuh saksi di antaranya berasal dari biro perjalanan yang bekerjasama dalam menyediakan tiket. Sementara saksi dari deplu merupakan pejabat eselon III dan IV. "Saksi-saksi ini yang terkait dan diduga mengetahui kejadian itu," terangnya.
Mantan staf khusus jaksa agung itu juga belum memastikan permintaan klarifikasi Irjen Deplu yang sudah melakukan pemeriksaan internal dan menemukan adanya kerugian negara. "Nanti kita lihat dulu (perlu atau tidak). Yang jelas, pemeriksaan ini agar perkara menjadi terang," urai Arminsyah.