Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Terima Berkas Ferdy Sambo Cs, Begini Statusnya

Senin, 22 Agustus 2022 – 17:45 WIB
Kejagung Terima Berkas Ferdy Sambo Cs, Begini Statusnya - JPNN.COM
Kejagung telah menerima berkas kasus penembakan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo cs. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Bareskim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam dugaan kasus penembakan Brigadir J.

Adapun empat tersangka tersebut di antaranya FS, REPL, RRW, dan KM.

Para tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP jo. Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP. (mcr31/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Kejagung RI telah menerima berkas Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lain, begini statusnya.

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close