Kejagung Tunggu Laporan
Selasa, 16 Juni 2009 – 13:39 WIB
Dijelaskan Marwan, satuan khusus (satsus) yang menangani perkara itu, akan bekerja kalau sudah ada laporan dari masyarakat mengenai penyalahgunaan dana dalam pelaksanaan pilpres ini. ''Tapi sampai sekarang, belum ada laporan,'' ungkapnya.
Sebelumnya, Kejagung mengaku banyak menerima laporan praktik korupsi berupa suap dan pemerasan dalam penentuan suara calon legislatif (caleg) untuk lolos pemilihan legislatif (Pileg) pada penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPUD.
''Modusnya dengan cara mengisi contrengan pada surat suara yang hanya mencontreng nama partai saja dengan menambahkan contrengan nama si caleg,'' bebernya.