Kejahatan Robin Anton Berakhir, Dijemput Polisi di Rumah, Rasain!
jpnn.com, JAKARTA - Petugas Unit Reskrim Polsek Duren Sawit menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di Jakarta Timur dan Kota Bekasi.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Aktadivia mengatakan dua pelaku bernama Robin Anton (23) dan berinisial SBP (18).
"Tersangka Robin Anton sudah melakukan pencurian sebanyak lima kali sejak Oktober 2020 hingga terakhir 10 April 2021," kata Rensa dalam keterangannya, Selasa (20/4).
Aksi terakhir Robin dilakukan pada 10 April 2021 lalu di daerah Kampung Rawadas, Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan Robin bersama SBP. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Tersangka Robin Anton ditangkap di Jalan Raden Inten, Klender, pada 12 April 2021, saat akan menjual sepeda motor hasil curian," ujar Rensa.
Beberapa jam setelah penangkapan Robin, SBP juga ditangkap polisi di rumahnya, daerag Duren Sawit.
Polisi masih memburu seorang pelaku lainnya bernama Ardi yang juga pernah mencuri sepeda motor bersama Robin.