Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Pembunuhan Laskar FPI ke Bareskrim Selasa, 04 Mei 2021 – 16:54 WIB Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/HO-Humas Kejagung/aa. Kejaksaan Agung menilai berkas penyidikan yang disusun Bareskrim Polri kurang lengkap untuk dijadikan dakwaan Prev