Kejaksaan Agung Lelang Mobil Tersangka Korupsi ASABRI, Ada yang Harganya Rp 6 M
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung segera melelang sejumlah mobil yang disita dari para tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI. Mulai dari mobil seharga ratusan juta hingga miliaran rupiah bakal diikutsertakan dalam lelang tersebut.
Kendaraan roda empat yang dilelang antara lain milik tersangka Adam Rachmat Damiri selaku Dirut PT Asabri periode tahun 2011-Maret 2016, eks Kepala Divisi Investasi PT Asabri Ilham W. Siregar, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
"Pelelangan atas benda sitaan atau barang bukti dalam perkara tersebut sebagaimana Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, dengan obyek lelang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (10/6).
Leonard mengungkapkan, pelaksanaan lelang itu akan dilaksanakan pada 15 Juni 2021 mendatang, dengan waktu penawaran mulai pukul 09.00 WIB-11.00 WIB, yang dibuka secara online melalui website http://www.lelang.go.id.
"Tempat lelang KPKNL JAKARTA IV Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun nomor 10, Jakarta," ujarnya.
Total ada 16 mobil dengan berbagai merek yang akan dilelang, mulai dari harga Rp 121 juta seperti mobil Nissan warna hitam, hingga mobil Ferrari warna abu-abu metalik dengan harga Rp 6 Miliar. (dil/jpnn)
Berikut syarat-syarat dalam pelelangan barang bukti mobil :
1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction Open Bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/