Kejaksaan Bidik Proyek Gedung DPKAD Tangsel
Kamis, 19 Januari 2012 – 06:46 WIB
Anehnya, walaupun pembangunan gedung belum selesai, tapi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sudah melakukan pembayaran 98, 5 persen dari total dana. Sedangkan sisanya dikembalikan ke kas negara. Padahal, pembangunan gedung yang bersebelahan dengan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel itu dikerjakan sejak Agustus 2011.
Akibat keterlambatan pembangunan itu, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI memberikan catatan terhadap proyek itu. ”Proyek itu sudah diperiksa BPK,” ucap lagi sumber terpercaya itu. Sayangnya, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany tidak mengangkat ponselnya saat dihubungi, begitu juga ketika di SMS. (gin)