Kejaksaan: Briptu Ahmad Rusdi Ngotot ke Pengadilan
Rabu, 04 Januari 2012 – 16:38 WIB
![Kejaksaan: Briptu Ahmad Rusdi Ngotot ke Pengadilan Kejaksaan: Briptu Ahmad Rusdi Ngotot ke Pengadilan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Namun Noor menolak memastikan apakah pimpinan kejaksaan telah memerintahkan pada jaksa agar mengajukan tuntutan bebas terhadap perkara AAL. "Saya tak bisa berandai-andai. Yang pasti bukan hanya aspek hukumnya yang kita pertimbangkan," tegas Noor.
Penjelasan Noor ini berbeda dengan keterangan kepolisian sehari sebelumnya. Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, kepolisian sudah berulangkali meminta orangtua AAL agar menyelesaikan kasus ini dengan membina AAL. Tapi justru orangtua AAL dan pengacaranya tetap meminta diproses hukum termasuk pula memproses anggota kepolisian yang menganiaya AAL ke Propam. (pra/jpnn)