Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Didesak Eksekusi Terpidana Mati

Kamis, 26 Januari 2012 – 16:24 WIB
Kejaksaan Didesak Eksekusi Terpidana Mati - JPNN.COM
Data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN) pada akhir 2011, jumlah terpidana mati kasus narkotika mencapai 72 orang. Angka ini kemungkinan besar berkurang karena ada diantaranya mendapat pengampunan atau grasi. (pra/jpnn)

JAKARTA--Kejaksaan Agung didesak untuk segera memutuskan kapan akan mengeksekusi puluhan terpidana mati kasus narkotika. Desakan tersebut diajukan 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA