Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Ingin Punya Auditor Sendiri

Jumat, 13 Januari 2012 – 18:31 WIB
Kejaksaan Ingin Punya Auditor Sendiri - JPNN.COM
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief mengakui lambannya penyidikan korupsi terkadang disebabkan belum adanya perhitungan kerugian negara dari auditor. Agar ini tak terus berlangsung, pihaknya berharap BPKP bisa meminjamkan pegawainya untuk bertugas di Kejagung.

"Kita akan minta ke BPKP untuk ditaruh di Pidsus (Pidana Khusus), kemudian di Was (Pengawasan), mungkin 3 orang auditor. Kemarin saya udah minta," kata Basrief, Jumat (13/1).Jika sulit dipenuhi BPKP, Basrief berniat akan merekrut sendiri auditor.

Hanya saja, rencana kedua ini baru bisa terwujud paska moratorium PNS selesai atau sekitar tahun 2013. "Ini dalam rangka percepatan," kata Basrief. Kedepannya, auditor di kejaksaan ini juga bisa diterapkan di kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.

Dijelaskannya, peran auditor dalam penanganan kasus korupsi sangat penting. Sesuai UU, hanya auditor seperti BPKP atau BPK yang berhak menghitung kerugian negara suatu tindak pidana korupsi.

JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief mengakui lambannya penyidikan korupsi terkadang disebabkan belum adanya perhitungan kerugian negara dari auditor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News