Kejaksaan Minta Klarifikasi ICW
Jumat, 10 September 2010 – 10:57 WIB
JAKARTA - Rilis mengenai jumlah terdakwa kasus korupsi yang divonis bebas di pengadilan umum mendapat perhatian dari Kejaksaan. Menurut institusi penuntutan itu, vonis bebas tidak semata disebabkan karena dakwaan jaksa yang lemah.
"Kalau vonis bebas jangan salahkan Kejaksaan. Yang memutus, yang punya kewenangan kan hakim," kata Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap. Menurutnya, jaksa sudah berupaya maksimal menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang ada.
"Jaksa sudah bekerja secara proporsional. Menyusun dakwaan itu ada mekanismenya," sambungnya. Babul mengatakan, sistem pengawasan di internal Kejaksaan juga berjalan setiap kali ada penanganan perkara.
Namun Babul mempertanyakan data yang dirilis oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) itu. Data perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan dalam semester pertama 2010 adalah 741 dengan jumlah yang divonis bebas sebanyak tujuh perkara. "Kami tidak emosional, tapi kalau data mereka kan separo lebih yang bebas," katanya.
JAKARTA - Rilis mengenai jumlah terdakwa kasus korupsi yang divonis bebas di pengadilan umum mendapat perhatian dari Kejaksaan. Menurut institusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:13 WIB - Kesehatan
PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:24 WIB - Hukum
Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:45 WIB - Humaniora
Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:27 WIB - Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB