Kejaksaan - Polisi Lebih Unggul Tangani Korupsi
Kamis, 05 Agustus 2010 – 10:05 WIB
Rinciannya, dari 176 kasus korupsi, 62 kasus menggunakan modus penggelapan, 52 kasus adalah modus mark up, 18 kasus modus penyalahgunaan anggaran dan sisanya tujuh kasus adalah modus suap.
Menurut Febri, pergeseran tersebut merupakan dampak dari kondisi politik yang terjadi pada tahun 2008 - 2009. Dimana saat itu merupakan tahun persiapan menjelang pemilukada. Jadi kebanyakan penyimpangannya langsung berhubungan dengan kepentingan rakyat. "Misalnya penyimpangan dana bantuan sosial yang marak terjadi pada saat itu," imbuhnya. (kuh)