Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Proses 94 Pelanggaran Pilkada Serentak 2020, Salah Satunya Anggota DPR

Jumat, 11 Desember 2020 – 15:00 WIB
Kejaksaan Proses 94 Pelanggaran Pilkada Serentak 2020, Salah Satunya Anggota DPR - JPNN.COM
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

“Kemudian ada Kejati Kalimantan Selatan dengan enam perkara. Salah satu kasusnya Kepala Desa Pasar Baru di Kabupaten Tanah Bumbu kedapatan menghadiri kegiatan kampanye sambil mengenakan kaos pasangan nomor urut satu,” beber Leonard.

Kejati lain yang ikut menangani laporan dugaan pelanggaran pilkada adalah Maluku enam kasus, Jawa Barat lima kasus, Papua lima kasus, Lampung lima kasus, Kalimantan Timur empat kasus, Sulawesi Tengah empat kasus, Gorontalo empat kasus, Sulawesi Utara empat kasus, Jawa Tengah tiga kasus.

Lalu ada Sulawesi Barat tiga kasus, NTB tiga kasus. Kemudian Jawa Timur, Sumatera Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tenggara masing-masing dua kasus. Kemudian, Banten, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Papua Barat masing-masing satu kasus. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kejaksaan Agung turut terlibat dalam sentra gakkumdu untuk penanganan pelanggaran Pilkada Serentak 2020.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close