Kejar Setoran, Tiket Parkir Dinaikkan
Senin, 10 Januari 2011 – 19:40 WIB
TANGERANG - Kejar setoran, petugas retribusi Pasar Anyar, Kota Tangerang menjual tiket diambang batas yang diatur dalam Perda Nomor 09/2002. Maklum saja, petugas retribusi harus menyetor Rp 200 ribu ke Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Sementara penghasilan yang mereka dapat hanya pada kisaran Rp 15 ribu per hari. Pantauan Indopos (grup JPNN) di lokasi penarikan retribusi yang berjarak 10 meter dari perlintasan pintu kereta api Pasar Anyar, satu tim petugas retribusi beranggotakan tiga orang. Untuk sekali lewat, kendaraan roda dua dipatok sebesar Rp 1.000. Anehnya, di tiket retribusi tertulis untuk dua jam pertama hanya Rp 500. Dan satu jam berikutnya Rp 250.
Di tiket tersebut dicantumkan kalimat tanda pembayaran retribusi parkir sepeda motor Perda Nomor 9/2002. Tiket berwarna biru itu juga tercantum angka 2010 yang menandakan, masa berlaku tiket pada 2010. Tertulis pula di bagian bawah tiket segala kehilangan atau kerusakan atas kendaraan yang diparkir dan barang-barang didalamnya adalah resiko pemilik sendiri. Meski telah membayar Rp 1.000, tidak ada pemeriksaan STNK kendaraan roda dua yang dilakukan petugas saat hendak meninggalkan lokasi Pasar Anyar untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor.
Zuliansyah, 20, salah satu pengendara roda dua, kepada media ini, mengaku cukup kaget dengan penarikan retribusi yang melebihi tarif yang tertera di tiket parkir. Apalagi, saat diberikan, petugas tidak menuliskan nomor polisi kendaraan yang harusnya dicatat di kotak nomor polisi yang ada di sisi kanan tiket parkir. "Sekali lewat sini memang diminta’in seribu (Rp 1.000, Red) sih sama petugas. Padahal kan ditiketnya tarifnya cuman lima ratus (Rp 500, Red)," katanya.
TANGERANG - Kejar setoran, petugas retribusi Pasar Anyar, Kota Tangerang menjual tiket diambang batas yang diatur dalam Perda Nomor 09/2002. Maklum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
Sabtu, 23 November 2024 – 14:21 WIB - Bulutangkis
Nomor 1 Dunia Keok, Jojo Tembus Final China Masters 2024 & BWF World Tour Finals
Sabtu, 23 November 2024 – 14:13 WIB - Pilkada
Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano
Sabtu, 23 November 2024 – 15:24 WIB - Olahraga
Atmosfer Damai di GBT, Pelatih Persebaya & Persija Apresiasi Bonek-Jakmania
Sabtu, 23 November 2024 – 13:32 WIB - Kriminal
Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Sabtu, 23 November 2024 – 14:12 WIB