Kejar Setoran, Tiket Parkir Dinaikkan
Senin, 10 Januari 2011 – 19:40 WIB
TANGERANG - Kejar setoran, petugas retribusi Pasar Anyar, Kota Tangerang menjual tiket diambang batas yang diatur dalam Perda Nomor 09/2002. Maklum saja, petugas retribusi harus menyetor Rp 200 ribu ke Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Sementara penghasilan yang mereka dapat hanya pada kisaran Rp 15 ribu per hari. Pantauan Indopos (grup JPNN) di lokasi penarikan retribusi yang berjarak 10 meter dari perlintasan pintu kereta api Pasar Anyar, satu tim petugas retribusi beranggotakan tiga orang. Untuk sekali lewat, kendaraan roda dua dipatok sebesar Rp 1.000. Anehnya, di tiket retribusi tertulis untuk dua jam pertama hanya Rp 500. Dan satu jam berikutnya Rp 250.
Di tiket tersebut dicantumkan kalimat tanda pembayaran retribusi parkir sepeda motor Perda Nomor 9/2002. Tiket berwarna biru itu juga tercantum angka 2010 yang menandakan, masa berlaku tiket pada 2010. Tertulis pula di bagian bawah tiket segala kehilangan atau kerusakan atas kendaraan yang diparkir dan barang-barang didalamnya adalah resiko pemilik sendiri. Meski telah membayar Rp 1.000, tidak ada pemeriksaan STNK kendaraan roda dua yang dilakukan petugas saat hendak meninggalkan lokasi Pasar Anyar untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor.
Zuliansyah, 20, salah satu pengendara roda dua, kepada media ini, mengaku cukup kaget dengan penarikan retribusi yang melebihi tarif yang tertera di tiket parkir. Apalagi, saat diberikan, petugas tidak menuliskan nomor polisi kendaraan yang harusnya dicatat di kotak nomor polisi yang ada di sisi kanan tiket parkir. "Sekali lewat sini memang diminta’in seribu (Rp 1.000, Red) sih sama petugas. Padahal kan ditiketnya tarifnya cuman lima ratus (Rp 500, Red)," katanya.
TANGERANG - Kejar setoran, petugas retribusi Pasar Anyar, Kota Tangerang menjual tiket diambang batas yang diatur dalam Perda Nomor 09/2002. Maklum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
MotoGP Mandalika 2024 Libatkan 3000 Kru Lokal
-
Ita Purnamasari Tampil Memukau di Music Konser Rock & Feast Golden Boutique Hotel
-
Lurah Rawasari Hadir di Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Girik Jalan Pramuka Ujung
-
Kakak Nikita Mirzani Minta Kasus Lolly Tak Dijadikan Bahan Bercandaan
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Salah Kaprah soal Larangan Pindah Instansi
Selasa, 01 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Delapan Prabowo
Selasa, 01 Oktober 2024 – 06:25 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024, Risiko Besar bagi Honorer Tidak Ikut Mendaftar
Selasa, 01 Oktober 2024 – 07:24 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 1 Oktober 2024
Selasa, 01 Oktober 2024 – 05:34 WIB - Hukum
Kasus Pembubaran Diskusi FTA, Refly Harun: Si Rambut Kuncir Bukan Preman Sembarangan
Selasa, 01 Oktober 2024 – 07:39 WIB