Kejar Target, Perekaman e-KTP di Mal dan Ponpes
Senin, 06 Mei 2013 – 16:29 WIB
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, dalam waktu dekat timnya akan turun ke 10 mal di Jakarta untuk mendekatkan pelayanan perekaman pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Targetnya, agar warga wajib e-KTP belum melakukan perekaman, bisa lebih mudah dan cepat melakukan perekaman. Selain di mal, juga ke pondok pesantren dan kampus-kampus.
“Jadi di 10 mal di Jakarta. Selain itu tim kita juga akan turun ke pesantren-pesantren, perguruan tinggi dan ke daerah-daerah pedalaman lainnya,” ujar Gamawan di Jakarta, Senin (6/5).
Menurutnya langkah ini dilakukan karena hingga saat baru 175 juta penduduk Indonesia yang sudah melakukan perekaman. Sementara dari catatan Kemendagri, paling tidak terdapat 191 juta penduduk potensial yang berusia 17 tahun ke atas, yang wajib memiliki e-KTP.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, dalam waktu dekat timnya akan turun ke 10 mal di Jakarta untuk mendekatkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Liverpool Vs Real Madrid: 10 Pemain Absen Termasuk Vinicius
Rabu, 27 November 2024 – 22:22 WIB - Pilkada
Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 00:10 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
Rabu, 27 November 2024 – 21:35 WIB