Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
Untuk Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PB3R), sepanjang tahun 2024, kata dia, menunjukkan kemajuan signifikan untuk mendukung proses penegakan hukum, maupun pengelolaan barang bukti termasuk mengimplementasikan sistem secara transparan.
"Kinerja bidang BP3R telah menunjukkan kinerja baik dalam hal pemeliharaan barang bukti, dari target dua kegiatan dengan capaian enam kegiatan atau sekitar 300 persen. Lelang barang rampasan dari empat kegiatan, capaiannya delapan kegiatan atau 200 persen," paparnya.
Dari capaian kinerja yang diraih tersebut, kata Nauli menambahkan, hal itu tidak lepas dari kerja keras para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian maupun Kepala Subseksi serta jajaran seluruh pegawai Kejari Makassar dan menjadi pencapaian bersama dengan bekerja secara profesional
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Makassar Fikri Fachrurrozi menjelaskan, berkaitan dengan pemulihan keuangan negara Rp319 miliar lebih tersebut berasal dari penyelamatan aset pemerintah yang dikuasai orang atau oknum yang berhasil dikembalikan ke pemerintah.
Kasi Pisdus Kejari Makassar Arifuddin Achmad menambahkan, saat ini pihaknya menangani kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dan KORMI. Untuk KONI sudah ada tersangka tiga orang dan KORMI sedang dalam proses penyidikan. Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah menyebut, berhasil menangkap tiga orang DPO dan masih mengejar empat orang DPO lainnya. (antara/jpnn)