Kejari Menggeledah Kantor RSUD Mukomuko
jpnn.com - MUKOMUKO - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko, Bengkulu, melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Kantor RSUD Mukomuko, Rabu (15/3).
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti guna kepentingan penyidikan kasus dugaan utang RSUD Mukomuko tahun anggaran 2016-2021.
Penggeledahan Kantor RSUD Mukomuko ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Rudi Iskandar didamping Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim, Kasi Intel Kejari Mukomuko Radiman.
Penyidik Kejari Mukomuko menggeledah ruangan keuangan RSUD Mukomuko, ruangan tata usaha RSUD, dan ruangan rekam medik di RS tersebut.
"Kejaksaan melakukan penggeledahan dan penyitaan jumlah berkas dan dokumen yang ada di rumah sakit umum daerah ini," kata Direktur RSUD Kabupaten Mukomuko Syafriadi di Mukomuko, Rabu (15/3).
Pihaknya mendampingi Kepala Kejari Mukomuko Rudi Iskandar beserta rombongan agar memudahkan mereka dalam menjalankan tugasnya memperoleh berkas yang dibutuhkan guna kepentingan penyidikan kasus utang rumah sakit.
"Hari ini saya hanya mendampingi, karena posisi saya baru dilantik. Yang pastinya kami akan memfasilitasi proses ini berjalan," ungkapnya.
Kejari Mukomuko sudah mendapatkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan pengelolaan keuangan RSUD atas permintaan audit dari pemerintah kabupaten setempat.