Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejati DKI Jebloskan Tersangka Pidana Perpajakan ke Tahanan 

Jumat, 19 November 2021 – 18:45 WIB
Kejati DKI Jebloskan Tersangka Pidana Perpajakan ke Tahanan  - JPNN.COM
Penyidik pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Selatan I menyerahkan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Kamis, (18/11/2021). ANTARA/HO-Kejaksaan DKI Jakarta

Tersangka dijerat Pasal 39A Huruf a dan/atau Pasal 39 Ayat 1 Huruf d Juncto Pasal 43 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan UU Nomor 16 Tahun 2009 Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menjebloskan tersangka pidana perpajakan, Hadi Ismanto atau HI.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close