Kejati DKI Terus Buru Korupsi Reklame
Kamis, 08 Juli 2010 – 13:33 WIB
JAKARTA - Kasus penggunaan titik reklame di P-27 di Jalan Gatot Subroto oleh PT Duta Senamuda Perkasa masih terus berlanjut. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI telah menahan sejumlah tersangka, seperti Direktur PT Duta Senamuda Perkasa, David R. Yasin dan Kepala Unit Pengelola Teknis Bidang Reklame Wiaayah Jakpus dan Jaktim, Bawong Sugiadi. Hasil penyelidikan Kejati DKI atas kasus tersebut terdapat kerugian negara hingga milIaran rupiah atas titik reklame yang telah habis masa berlaku selama dua tahun atau dari 15 Juni 2007 sampai 15 Juni 2009. Sebelumnya diketahui kerugian negara akibat kasus itu mencapai Rp Rp925,5 juta. Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI, Iwan Setiawandi mengaku belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi atas penahanan Bawong di Rutan Salemba. Akan tetapi, dirinya belum bisa memastikan besarnya kerugian negara akibat kasus tersebut.
’’Secara formal belum dapat pemberitahuan dari Kejati. Betul terkait dengan titik P27. Dalam waktu dekat juga kita siapkan penasehat hukum. Tapi saya kurang paham prosedurnya, apakah posisi kami harus minta atau menunggu diberitahu oleh Kejati. Saya mungkin perlu konsul dengan Biro Hukum DKI,’’ ujar dia.
Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Hidayatullah berjanji memperdalam penyidikan kasus tersebut. Untuk memperjelas status itu, direncanakan meminta keterangan langsung dari Gubernur Fauzi Bowo terkait dengan adanya ketentuan yang dilanggar dalam pengadaan pemancangan reklame.
JAKARTA - Kasus penggunaan titik reklame di P-27 di Jalan Gatot Subroto oleh PT Duta Senamuda Perkasa masih terus berlanjut. Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
Senin, 06 Mei 2024 – 11:17 WIB - Kriminal
Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
Senin, 06 Mei 2024 – 10:34 WIB - Gosip
Terungkap, 3 Alasan Ria Ricis Ngotot Cerai dari Teuku Ryan
Senin, 06 Mei 2024 – 09:01 WIB - Kriminal
Begini Cerita ABK Bunuh Mak-mak PSK di Pemogan, Terjadi Setelah Wikwik 3 Kali
Senin, 06 Mei 2024 – 10:47 WIB - Gosip
Terungkap, Ria Ricis Pernah Mentransfer Rp 500 Juta untuk Teuku Ryan
Senin, 06 Mei 2024 – 11:02 WIB