Kejati Jabar Terbitkan SP3 Kasus Pegi Setiawan
Jumat, 19 Juli 2024 – 22:21 WIB
![Kejati Jabar Terbitkan SP3 Kasus Pegi Setiawan Kejati Jabar Terbitkan SP3 Kasus Pegi Setiawan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/07/19/arsip-kejaksaan-tinggi-kejati-jawa-barat-kanan-saat-menerima-rszd.jpg)
Arsip - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (kanan) saat menerima berkas perkara kasus Vina Cirebon dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar (kiri) di Kantor Kajati Jabar, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024). ANTARA/Rubby Jovan.
Eman mengatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku. (Antara/jpnn)