Kejati Kalbar Tangkap Sejumlah Buronan 3 Hari Berturut-turut
jpnn.com - PONTIANAK - Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penangkapan terhadap tiga buronan dalam tiga hari berturut-turut.
Tim Kejati Kalbar di bawah pimpinan Masyhudi menangkap seorang buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus migas berinisial OK, pada 25 Oktober.
Kemudian, Kejari Sambas Pontianak menangkap DPO atas nama tersangka EEM pada 26 Oktober.
Kejati Kalbar bekerja sama dengan Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Negeri Klaten dan Tim Tabur Kejaksaan Agung menangkap buronan berinisial RDS di Klaten, pada 27 Oktober.
RDS merupakan terpidana tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan pengamanan kantor dan rumah jabatan DPRD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2014.
"Kami tegas, pasti, humanis dan tidak kendor dalam penegakan hukum, terutama dalam penanganan kasus," ujar Kajati Kalbar Masyhudi dalam keterangannya, Sabtu (29/10).
Masyhudi lantas mengajak masyarakat berperan aktif membantu kejaksaan dengan memberi informasi, jika mengetahui keberadaan buronan Kejati yang belum tertangkap.
Informasi buronan Kejati Kalbar yang masuk DPO dapat dilihat pada resmi Kejati Kalbar, kejati-kalbar.go.id.