Kejati NTB Proses 65 Kasus Korupsi
Selasa, 21 September 2010 – 12:57 WIB
Didik juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pihak BPK terkait persoalan ini. Komunikasi ini dilakukan akhir pekan lalu saat perwakilan BPK berkunjung kantor Kejati NTB. "Penyelesaian kasus korupsi ini tidak hanya terkait dengan kinerja internal kejaksaan, tapi juga terkait dukungan pihak eksternal. Kelengkapan data-data juga kami perlukan," jelas Kajati didampingi pejabat lainnya seperti Wakajati, Aspidum, dan Aspidsus.
Selain itu, pihak Kejati juga tengah melakukan optimalisasi jumlah pengembalian kerugian keuangan negara juga dilakukan untuk semua kasus korupsi yang ada di NTB. Namun, Kajati belum bisa membeberkan berapa jumlah uang negara yang berhasil dihimpun kejaksaan dari kasus-kasus yang ditangani.
"Jumlahnya masih dinamis, nanti akan kita rekap dan sampaikan berapa jumlahnya," papar mantan Kepala Puspenkum Kejagung RI ini.(mni/fuz/jpnn)