Kejati NTB Proses 65 Kasus Korupsi
Selasa, 21 September 2010 – 12:57 WIB
MATARAM- Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan negeri NTB tampaknya memiliki komitmen serius untuk memberantas korupsi. Buktinya, dalam beberapa waktu ini sedikitnya ada 65 kasus dugaan korupsi yang tengah diproses oleh Korps Adhyaksa tersebut. "Jumlah ini masih bisa berkembang," kata Kepala Kejati (kejati) NTB, Didik Darmanto kepada wartawan usai halal bihalal dengan internal Korps Adhyaksa dan awak media di kantor Kejati NTB di Jalan Langko Mataram, Senin (20/9).
Seperti diketahui, sejumlah kasus korupsi yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Kejati NTB. Seperti kasus Kekasaraan Fungsional (KF) dan korupsi proyek pemeliharaan jalan dan jembatan. Serta kasus korupsi APBD NTB 2003, yang menjadi kasus yang paling banyak mendapat sorotan dari masyarakat.
Kejati telah menetapkan politisi PDI Perjuangan NTB H Rachmat Hidayat, dan politisi Partai Golkar H Abdul Kappi, sebagai tersangka. Kasus ini juga telah menyeret mantan Gubernur NTB, HL Serinata, ke penjara.
MATARAM- Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan negeri NTB tampaknya memiliki komitmen serius untuk memberantas korupsi. Buktinya, dalam beberapa waktu ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
Selasa, 30 April 2024 – 21:33 WIB - Daerah
Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
Selasa, 30 April 2024 – 15:10 WIB - Riau
Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
Selasa, 30 April 2024 – 09:26 WIB - Kalsel
Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
Selasa, 30 April 2024 – 09:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat
Selasa, 30 April 2024 – 23:59 WIB - Sepak Bola
Duel Bayern Munchen vs Real Madrid Tanpa Pemenang
Rabu, 01 Mei 2024 – 04:09 WIB - Kesehatan
Jaga Kesehatan Tubuh dengan Mengonsumsi 5 Makanan Kaya Antioksidan Ini
Rabu, 01 Mei 2024 – 02:03 WIB - Politik
PAN Jatim Ingin Zulhas Kembali Pimpin Partai Periode Selanjutnya
Selasa, 30 April 2024 – 23:00 WIB - Kesehatan
5 Manfaat Biji Nangka yang Bikin Kaget
Rabu, 01 Mei 2024 – 02:02 WIB