Kejati NTB Tetapkan Kepala Dinas ESDM Sebagai Tersangka dalam Kasus Tambang
Senin, 13 Maret 2023 – 23:57 WIB
Selain itu, Ely mengatakan bahwa untuk proses lebih lanjut akan ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.
Bahkan kata dia, untuk menjerumus ke penetapan tersangka yang lain juga tidak menutup kemungkinan.
"Dalam proses penyidikan ke depan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," kata Ely.
Ely juga mengaku jika pihak penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, seperti Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi, Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy, mantan Bupati Lombok Timur Ali Bin Dachlan.
"Mereka sudah kami periksa masih sebagai saksi," pungkas Ely. (mcr38/jpnn)