Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejati Sumut Masih Menyelidiki Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Lihou Simalungun

Sabtu, 31 Juli 2021 – 18:28 WIB
Kejati Sumut Masih Menyelidiki Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Lihou Simalungun - JPNN.COM
Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di Jalan AH Nasution Medan. ANTARA/Munawar

Penggeledahan tersebut terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi pada proyek pemasangan SR untuk MBR dengan total sebanyak 4.637 sambungan yang terdiri dari 2.637 SR tahun 2019, dan 2.000 SR tahun 2018. 

Kemudian, dugaan pemungutan liar dalam pemasangan SR kepada MBR yang dilakukan oleh PDAM Tirta Lihou Simalungun.

Total dana hibah yang dikelola untuk pemasangan SR-MBR mencapai Rp 14.100.000.000. 

Terdiri dari hibah senilai Rp 6.000.000 pada 2018, dan hibah Rp 8.100.000.000 pada 2019. (antara/jpnn)

Kejati Sumut masih belum menetapkan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana kroupsi di PDAM Tirta Lihou Simalungun. Kejati masih melakukan pendalaman. 

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close