Kekeluargaan Tapi Kapitalistik
Senin, 04 Oktober 2010 – 00:44 WIB
Jika merunut pasal 33 UUD 1945, sebagai asas perekonomian di Indonesia yang katanya bertolak dari asas kekeluargaan, rasanya watak sosial itu tak lagi diterapkan.
Pasal 33 UUD 1945 itu punya cerita tersendiri. Syahdan, saat Bung Hatta studi ke Belanda pada 1922, ia mengikuti sebuah diskusi di Berlin, Jerman, yang menampilkan seorang tokoh yang berasal dari Indonesia, dan baru pulang melawat ke Moskow. Si tokoh mengkritik ekonomi Moskow sebagai sangat otoriter, sama sekali tak mencerminkan sosialisme, melainkan Stalinisme.
"Dalam sosialisme produksi dikerjakan oleh semua dan untuk semua di bawah pimpinan organisasi-organisasi kemasyarakatan," kata si tokoh.