Kekurangan 3 Ribu Pegawai, Usul 2.000 Formasi CPNS
jpnn.com, PACITAN - Pemkab Pacitan, Jatim, mengalami kekurangan 3 ribu pegawai sejak diberlakukan moratorium penerimaan CPNS pada 2010.
Jumlah tersebut terus bertambah seiring setiap tahun terdapat 250 pegawai memasuki masa pensiun.
Karena itu, pemkab mengajukan usulan rekruitmen pegawai tahun ini ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
‘’Kami ajukan 2000 formasi (CPNS, red), kalau disetujui kerja pemkab akan lebih mudah,’’ terang Sekda Pacitan Suko Wiyono
Suko mengatakan setiap tahun pemkab menggarkan setengah miliar untuk rekrutmen CPNS. Namun, anggaran itu selalu masuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) karena tidak terserap.
Mengingat permintaan permintaan pemkab belum dikabulkan pusat, sehingga anggaran rekruitmen kembali ke kasda. ‘’ Rutin kami anggarkan Rp 500 juta,’’ katanya.
Untuk menutup kekurangan pegawai itu pemkab hanya mampu merekrut tenaga kontrak. Namun, Suko berdalih tidak mengetahui jumlah pasti jumlah total tenaga kontrak di Pacitan. ‘’Kami tidak memiliki datanya,’’ tegas mantan Inspektur Inspektorat itu.
Suko menuturkan pemkab terus memaksimalkan teknologi sebagai pengganti tenaga PNS yang pensiun. Urusan perizinan, misalnya. Saat ini seluruh perizinan dialihkan ke unit pelayanan terpadu satu atap (UPTSA) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).