Keluar Masuk Terowongan dan Bertaruh Nyawa demi Intan Trisakti
Dia mengatakan, imbalan itu hanya uang panjar. Menurutnya, pemerintah berjanji memberi uang sesuai nilai intan itu.
Namun, hingga kini, janji itu jauh panggang dari api. Hal itulah yang membuat Salman dan rekan-rekannya menggugat pemerintah sebesar Rp 10 triliun.
"Kami sudah berjuang berpuluh- puluh tahun untuk menanyakan hak kami ini. Dari Kepala lubang tambang kami, H Matsan masih hidup, sampai saat ini. Dari zaman Presiden Soekarno, Soeharto, SBY, sampai Presiden Jokowi belum ada kejelasan," ungkap kakek delapan cucu ini.
Dia berharap bisa memenangkan gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta pusat.
"Sampai saat ini kami tidak pernah tahu lagi dengan keberadaan intan Trisakti ini, seolah- olah hilang begitu saja,” imbuhnya. (zay/ran/ema)