Keluarga Brigadir J Memohon kepada Jokowi Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat mendesak Presiden Joko Widodo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Permintaan itu disampaikan melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdy Sambo," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7).
Desakan sama juga kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
"Kemudian, menonaktifkan juga Karopaminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan. Ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," kata Kamaruddin.
Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7).
Menurut penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.
Ramadhan mengatakan Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Pak Sambo saat Putri sedang beristirahat.