Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Keluarga Gadis Alumnus IPB Histeris Melihat Rekonstruksi Adegan Pembunuhan

Jumat, 09 Agustus 2019 – 21:45 WIB
Keluarga Gadis Alumnus IPB Histeris Melihat Rekonstruksi Adegan Pembunuhan - JPNN.COM
Rekonstruksi pembunuhan Amelia oleh RH yang digelar Polres Sukabumi Kota. Foto: Lupi/Radar Sukabumi

jpnn.com, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan Amelia Ulfah Supandi (22), alumnus D3 IPB yang dibunuh oleh RH (25). Rekonstruksi digelar pada Jumat (9/8).

Ada 22 adegan yang dihasilkan dari rekontruksi di dua tempat. Pertama di lokasi pembunuhan dan perbuatan asusila di Jalan Baru Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Lokasi kedua di tempat pembuangan jenazah di Jalan Sarasa, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Dari 22 adegan dalam rekonstruksi itu di antaranya, 16 adegan diperagakan di Jalan Baru Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dan 6 adegan diperagakan di tempat pembuangan jenazah di Jalan Sarasa, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Sebelum Dibunuh, Gadis Alumnus IPB Dirampok dan Diperkosa

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk mencocokan dan kesesuaian, alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi dengan penagihan yang dilakukan tersangka.

“Kami melakukan rekontruksi di dua lokasi, dimana loakasipertama tempat perbuatan asusila dan pembunuhan, lokasi kedua tempat tersangka membuang jasad korban,” kata Susatyo kepada wartawan Jumat (9/8).

Rekonstruksi yang langsung dihadiri Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi serta keluarga dan penasihat hukum keluarga korban ini juga untuk menguatkan hasil penyelidikan kepolisian. Keluarga korban pun histeris saat menyaksikan adegan demi adegan tersebut.

Ada 22 adegan yang dihasilkan dari rekontruksi di dua tempat. Pertama di lokasi pembunuhan dan perbuatan asusila yang dilakukan tersangka RH di Jalan Baru Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News