Keluarga Kepala Daerah Dilarang Nyalon
Selasa, 05 April 2011 – 07:19 WIB
Menurut Gamawan, sebaiknya pemilihan kepala daerah tanpa wakil. Karena fakta selama ini telah menunjukan bahwa pejabat nomor satu dan wakil sering tidak kompak atau ada disharmoni seusai pilkada. Konflik seperti ini sering menghambat pemerintahan karena keduanya sama-sama mendapat amanat langsung dari rakyat. ”Konflik antara kepala daerah dan wakilnya akan bisa dihindari jika posisi wakil melalui pengangkatan,” kata Gamawan.
Soal pemilihan gubernur oleh DPRD, Gamawan beralasan kepala pemerintahan untuk provinsi diperankan sebagai dual role. Yakni gubernur sebagai kepala daerah sekaligus wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi, sehingga sistem pemilihannya tidak harus sama dengan bupati atau walikota.
JAKARTA – Keinginan pemerintah merombak sistem pemilihan kepala daerah benar-benar diwujudkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Data dari Laman KPU: Pramono-Rano Unggul, Kantongi 50,07 Persen Suara
Kamis, 28 November 2024 – 15:27 WIB - Pilkada
Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
Kamis, 28 November 2024 – 15:07 WIB - Pilkada
Dihubungi SBY dan AHY, Calon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Dapat Ucapan Selamat
Kamis, 28 November 2024 – 14:30 WIB - Parpol
PDIP Keok di Kandang Sendiri karena Prabowo dan Jokowi
Kamis, 28 November 2024 – 13:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hitung Cepat LSI Denny JA: Agustiar-Edy Pratowo Menang Pilgub Kalteng
Kamis, 28 November 2024 – 10:10 WIB - Pilkada
Quick Count Pilkada Purwakarta 2024: Sebegini Perolehan Suara Anne Ratna Mustika, Jauh
Kamis, 28 November 2024 – 13:44 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
Kamis, 28 November 2024 – 11:39 WIB - Politik
Luthfi-Yasin Unggul Hitung Cepat, Bambang Pacul: Cuaca Tidak Baik-baik Saja
Kamis, 28 November 2024 – 10:55 WIB - Pilkada
Quick Count Indikator: Dadang-Ali Kalahkan Sahrul-Gun Gun di Kabupaten Bandung
Kamis, 28 November 2024 – 13:46 WIB