Keluarga Korban Vaksin Palsu Menggugat, Tuntut Ganti Rugi Rp 50 Miliar
Kamis, 06 Oktober 2016 – 06:20 WIB
”Mencari keadilan yah di pengadilan, bukan membuat pengadilan sendiri. Makanya kami mendukung penyelesaian diselesaikan di pengadilan,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, berdasarkan listing rumah sakit, ada sekitar 125 bayi terpapar vaksin palsu. Menurut dia, mereka yang terpapar sudah diundang oleh Satgas Vaksin Palsu Kementerian Kesehatan untuk vaksin ulang. Tapi, ucapnya juga, tak semua pasien itu bersedia mengikuti vaksinasi ulang. (dny/dil/jpnn)