Keluarga Mengira AY Meninggal Jatuh dari Tangga, Ternyata Dihabisi Teman Sendiri
jpnn.com, JAKARTA - Tim Reskrim Polres Metro Bekasi bersama Resmob Polda Metro Jaya menangkap TAW (21), pelaku pembunuhan terhadap korban berinisial AY (18) di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa tragis yang menimpa AY itu terjadi pada 18 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan sesuai keterangan kakak kandung korban, mulanya AY dikabarkan meninggal dunia karena jatuh dari tanggah di dekat kamar mandi.
"Empat hari kemudian oleh keluarga korban dilaporkan, sehingga mengungkap tabir kasus ini bahwa sebenarnya pembunuhan," kata Kombes Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1).
Kombes Zulpan menyebut hingga saat ini polisi telah memeriksa lima saksi yang ada di lokasi kejadian sebelum korban meninggal dunia.
"Hasil pemeriksaan terhadap lima saksi menguatkan dan mengarahkan kasus pembunuhan, sehingga menetapkan pelaku sebagai tersangka," beber mantan juru bicara Polda Sulsel itu.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengikat tangan menggunakan tali plastik dan mulut korban dilakban yang mengakibatkan penyumbatan napas.
Informasi itu diperoleh berdasar keterangan satu dari lima saksi yang menyaksikan aksi pelaku.