Keluarga TKI Adukan KBRI Malaysia ke Ombudsman
Jumat, 04 Mei 2012 – 19:11 WIB
Dalam aduan ke ke Ombudsman Republik Indonesia tersebut selain KBRI dan Kementerian Luar Negeri, keluarga TKI bersama tim advokasi ini juga melaporkan administrasi Polri dalam melakukan otopsi. Polisi dinilai tidak menjalankan fungsinya secara benar saat otopsi dilakukan. Yakni penyidik disebut tidak mengumumkan hasil otopsi tersebut secara formal ke keluarga namun lebih dulu mempublikasikan ke masyarakat.
‘’Ketika ia tidak menginformasikan secara langsung kepada keluarga apalagi dia (Keluarga) yang minta untuk autopsi itu adalah mal administrasi,’’ imbuhnya.
Adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan fungsi aparatur negara ini dirasa merupakan weweang Ombudsman untuk melakukan penyelidikan. ‘’ Nah berangkat dari sana dalam diskusi tadi ketika meminta ombudsman yang punya kewenangan itu untuk menelusuri mal administarasi yang dilakukan oleh perangkat negara dan dia (ombudsman) siap mencoba menelusuri mal administrasi yang itu berakibat pada salah satunya bisa jadi tidak terlindunginya atau terbunuhnya tiga TKI tersebut,’’ imbuhnya. (zul/jpnn)