Kematian Seorang Tahanan di Sel Akhirnya Terungkap
“Saya pastikan seribu persen bahwa tidak ada luka tembak maupun patah tulang, tidak ada bekas benda tajam yang dialami oleh jenazah AA, hanya ada bekas suntikan formalin agar jenazah lebih awet,” ucapnya.
Sementara itu pihak keluarga sekaligus pengacara AA Samianda Umbu Kabalu menyampaikan terima kasih kepada kepolisian atas penindakan tegas yang sudah diberikan kepada sejumlah anggota kepolisian.
Dia mengungkapkan sepenuhnya percaya terhadap hasil autopsi dan tindakan yang diambil oleh Polres Sumba Barat dan Polda NTT.
“Kami percaya sepenuhnya kepada penegak hukum dalam hal ini Polres Sumba Barat dan Polda NTT. Untuk prosesi autopsi saya pikir itu merupakan hasil yang autentik, harapannya Polres Sumba Barat terus memberikan informasi dan terus transparansi kepada kami selaku keluarga jenazah,” kata Umbu.
Sebelumnya diberitakan bahwa AA ditangkap oleh aparat kepolisian di Polsek Katikutana pada 8 Desember lalu karena diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pencurian ternak di daerah itu.
Seusai ditangkap AA dibawa ke tahanan dan pada 9 Desember 2021 keluarga korban mendapatkan informasi bahwa AA sudah tak bernyawa. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: