Kematian TKW di Malaysia Ungkap Kebrutalan Human Trafficking
Wahyu Susilo mendesak pemerintah RI menerapkan langkah lebih keras untuk melindungi para pekerja tersebut.
"Sangat mahal bermigrasi ke Malaysia secara legal. Pekerja seperti Adelina rentan terhadap perdagangan manusia," katanya.
"Pemerintah Indonesia perlu menyederhanakan prosedur keberangkatan pekerja migran agar murah dan aman," ujarnya. "Jika tidak, mereka akan terjebak dalam sindikat perdagangan manusia."
Perlindungan WNI di luar negeri
Indonesia memberlakukan moratorium terhadap pekerja rumah tangga ke Malaysia pada tahun 2009, namun dicabut dua tahun kemudian.
Sebuah Memorandum of Understanding (MOU) antara kedua negara yang mengatur kondisi gaji dan kerja pekerja migran berakhir pada 2016.
Aktivis pekerja migran mendesak agar MOU tersebut dipulihkan kembali demi melindungi WNI di luar negeri.
Deplu RI telah berupaya melakukan pembicaraan dengan Malaysia, namun tanggalnya belum ditetapkan.