Kembali Soroti Penyusunan APBD, PSI: Pak Anies Tidak Taat Aturan dalam Mengelola Uang Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta kembali beraksi mengawasi pembahasan APBD. Seperti tahun lalu, anak baru di DPRD DKI itu sudah menemukan kejanggalan sejak tahap pembahasan KUA PPAS APBD 2021.
Satu hal yang disoroti Fraksi PSI adalah jadwal pembahasan di tingkat komisi yang hanya dua hari saja. Hal ini menunjukkan kesan Pemprov DKI tidak serius dalam mengelola anggaran.
“Penyerahan dokumen KUA PPAS tahun 2021 oleh Pemprov DKI terlambat 4 bulan dari yang seharusnya, sehingga jadwal pembahasan disusun serba terburu-buru. Perlu diingat bahwa DPRD bukan tukang stempel. Saya tidak tahu mengapa Pemprov DKI menunda-nunda penyerahan dokumen KUA-PPAS 2021. Ini menandakan bahwa Pak Anies sebagai gubernur tidak taat aturan dalam mengelola uang rakyat,” kata Anthony Winza, anggota Fraksi PSI DKI Jakarta dalam keterangannya, Selasa (3/11).
Jadwal penyusunan APBD tahun 2021 diatur di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020.
Menurut peraturan tersebut, Pemprov DKI seharusnya menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli.
Sementara itu, jadwal pembahasan KUA-PPAS tahun 2021 di Pemprov DKI Jakarta rencananya baru dimulai pada 4 November dengan Rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan agenda penjelasan dari eksekutif.
Setelah itu, pembahasan di tingkat komisi direncanakan akan dilakukan pada 16-17 November dan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS antara gubernur dan DPRD pada 20 November.
“Padahal APBD 2021 yang rencananya bernilai Rp 77,7 triliun tersebut, terdiri dari belasan ribu kegiatan dan ratusan ribu rincian komponen. Itu pun tersebar di ratusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), belum termasuk BUMD," ujar Anthony.