Kemenag Batasi Layanan Nikah
Rabu, 14 Maret 2012 – 20:06 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Bahrul Hayat menyesalkan kabar adanya pungutan liar (pungli) di dalam proses pelayanan yang dilakukan oleh aparatur Kemenag. Padahal, semua layanan yang ditangani oleh kementerian sudah sesuai prosedurnya dan tidak dibenarkan ada praktek pungli. Salah satu pelayanan yang diduga terjadinya pungli adalah pada proses layanan nikah. Bahrul mengatakan, seharusnya petugas nikah bekerja untuk melayani masyarakat, tanpa imbalan apapun dari warga.
“Tapi saya sangat menyayangkan jika memang ada isu dugaan pungli di dalam proses layanan nikah tersebut,” ungkap Bahrul di Jakarta, Rabu (14/3).
Dijelaskan, para petugas pelayanan nikah tersebut juga tidak hanya melayani pernikahan di satu tempat saja. Akan tetapi petugas juga harus melayani pernikahan di tempat lainnya. “Tanggung jawab para petugas nikah itu tidak sederhana. Mereka juga dituntut bekerja tepat waktu, dengan kondisi alam yang tidak menentu,” imbuhnya.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Bahrul Hayat menyesalkan kabar adanya pungutan liar (pungli) di dalam proses pelayanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Gelar Simposium Koperasi, Ini Rekomendasi Forkom KBI untuk Pemerintah
-
Bertolak Ke Mesir, Ini Agenda Prabowo Subianto
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
Senin, 23 Desember 2024 – 21:46 WIB - Humaniora
Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
Senin, 23 Desember 2024 – 21:27 WIB - Humaniora
Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
Senin, 23 Desember 2024 – 21:07 WIB - Nasional
Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
Senin, 23 Desember 2024 – 21:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
Senin, 23 Desember 2024 – 20:26 WIB - Kep. Riau
PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
Senin, 23 Desember 2024 – 18:40 WIB - Daerah
Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
Senin, 23 Desember 2024 – 20:24 WIB - Jatim Terkini
Pengemudi yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di Kenjeran Mabuk Berat
Senin, 23 Desember 2024 – 21:05 WIB - Seleb
Ini Alasan Denny Sumargo Tak Menayangkan Podcast dengan Ayah Natasha Wilona
Senin, 23 Desember 2024 – 19:57 WIB