Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenag Dapat 4.125 Formasi CPNS dan PPPK 2023, Honorer K2 & Tenaga Non-ASN Prioritas

Jumat, 04 Agustus 2023 – 16:46 WIB
Kemenag Dapat 4.125 Formasi CPNS dan PPPK 2023, Honorer K2 & Tenaga Non-ASN Prioritas - JPNN.COM
Ilustrasi peserta ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) formasi CPNS Kementerian Agama. (ANTARA/Khalis)

“Awalnya itu yang lulus hanya 29 ribu, kemudian oleh Pak MenPAN-RB mendapatkan optimalisasi menjadi 32.287 orang yang bisa diloloskan pada tahun 2022,” kata Menag Yaqut.

Dia menambahkan reformulasi ini juga menjadi cara untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN secara bertahap, khususnya bagi yang sudah lama mengabdi.

Dia menjelaskan secara teknis, optimalisasi formasi tersebut akan dilakukan validasi sebelum diumumkan kepada publik. “Kemenag tentu akan melaksanakan ketentuan sebagaimana Keputusan MenPAN-RB tersebut,” tegasnya.

Merespons hal tersebut, Menteri Anas menjelaskan kebijakan reformulasi yang diterapkan KemenPAN-RB untuk seleksi PPPK teknis 2022 berdampak signifikan bagi banyak instansi. Salah satunya adalah Kementerian Agama, yang keterisian formasinya diproyeksikan meningkat menjadi 77,27 persen.

Menurutnya berdasarkan data, Kemenag mendapat 49.549 formasi pada 2022. Namun formasi yang terisi hanya 58,67 persen atau 29.069 formasi.

Setelah dilakukan reformulasi seleksi PPPK teknis 2022, di Kemenag diproyeksikan formasi yang terisi meningkat menjadi 38.287 atau 77,27 persen.

“Reformulasi seleksi PPPK teknis adalah bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah kepada peserta eks honorer K2 dan peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah mengabdi selama ini, termasuk di lingkungan Kementerian Agama,” jelas Menteri Anas.

Anas menambahkan pada rekrutmen PPPK 2022, Kemenag mendapatkan formasi terbesar, yaitu 49.549 PPPK atau hampir 9 persen dari total formasi nasional sebesar 567.938.

Kemenag mendapatkan alokasi 4.125 formasi CPNS dan PPPK 2023, honorer K2 dan tenaga non-ASN diprioritaskan lho. Simak informasinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News