Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri Belum Terima Dokumen Permintaan Depok dan Bekasi Masuk ke Jakarta

Rabu, 21 Agustus 2019 – 17:34 WIB
Kemendagri Belum Terima Dokumen Permintaan Depok dan Bekasi Masuk ke Jakarta - JPNN.COM
Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin. Foto: Humas Kemendagri

Selain itu, Kemendagri bakal melakukan pengkajian dari aspek hukum atas wacana penggabungan dua daerah itu ke Jakarta. Menurut dia, Bekasi dan Depok memiliki peraturan perundang-undangan yang berbeda dengan Jakarta.

"Ini adalah UU, dibentuk melalui UU. Jadi, UU misalnya tentang daerah Jakarta Raya meliputi daerah mana saja. Nah itu UU," tutur dia.(mg10/jpnn)

Kemendagri akan melakukan kajian awal atas wacana penggabungan Depok dan Bekasi.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News