Kemendagri dan Kementerian PUPR Gelar Desk SIMBG, Begini Manfaatnya
Senin, 14 Maret 2022 – 20:30 WIB
"Sebagai upaya mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan percepatan pelaksanaan PBG di daerah, Mendagri bersama Menkeu, Menteri PUPR, dan Menteri Investasi telah menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang percepatan pelaksanaan retribusi PBG pada tanggal 25 Februari 2022 yang lalu,” tutur Teguh.
Dalam skala besar, lanjut dia, hal itu bisa mendorong efek ganda, seperti menyerap tenaga kerja skala besar, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, hingga percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. (mcr9/jpnn)