Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri Dukung Penetapan Ranperda Baca Tulis Alquran

Jumat, 27 Januari 2012 – 13:28 WIB
Kemendagri Dukung Penetapan Ranperda Baca Tulis Alquran - JPNN.COM
MAKASSAR - Tim Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Baca Tulis Alquran di DPRD Kota Makassar, mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melanjutkan pembahasan menjadi peraturan daerah (perda).

Kemendagri yang diwakili Kepala Bagian Pengkajian dan Evaluasi Produk Hukum R Gani Muhammad menegaskan para prinsipnya ranperda tersebut tidak ada masalah dan bisa dilanjutkan. Alasannya ranperda tersebut mengatur aspek pendidikan dan bukan syariah. Dengan demikian, pro kontra selama ini di kalangan anggota dewan tentang ranperda tersebut terjawab.

Jawaban kepastian ranperda tersebut diperoleh tim pansus saat melakukan konsultasi ke Kemendagri kemarin. Dari Makassar, pansus tersebut dipimpin Mustagfir Sabry sebagai ketua. Menurut Gani, ranperda tersebut lebih menekankan upaya untuk meningkatkan kemampuan baca tulis Alquran bagi pelajar muslim.

Menurut  Wakil Ketua Pansus, Mudzakkir Ali Djamil, Kamis (26/1) yang melaporkan dari Jakarta, ada beberapa catatan yang disampaikan Kemendagri. Diantaranyam definisi Alquran harus mengacu pada definisi secara umum.

MAKASSAR - Tim Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Baca Tulis Alquran di DPRD Kota Makassar, mendapat lampu hijau dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News