Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri Gelar Webinar Nasional Bahas Penataan Kelembagaan-SDM Litbang Pusat dan Daerah

Jumat, 13 Agustus 2021 – 13:33 WIB
Kemendagri Gelar Webinar Nasional Bahas Penataan Kelembagaan-SDM Litbang Pusat dan Daerah - JPNN.COM
Kepala Litbang Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021.

Pembentukan BRIN dimaksudkan untuk mengintegrasikan manajemen, sumber daya dan agenda riset dan inovasi di Indonesia.

Dengan diterbitkannya kebijakan tersebut, organisasi litbang di pusat dan daerah akan mengalami transformasi baik dari sisi kelembagaan maupun aparatur kelitbangannya.

“Oleh karena itu, Badan Litbang Kemendagri menggelar webinar pada hari ini untuk mensosialisasikan dan membahas penataan kelembagaan kelitbangan sebagai implementasi UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sinas IPTEK dan Perpres No. 33 Tahun 2021 tentang BRIN,” ujar Kepala Litbang Kemendagri Agus Fatoni saat menjadi pembicara kunci dalam webinar bertajuk Penataan Kelembagaan Kelitbangan, Kamis (12/8).

Fatoni menuturkan, pembentukan BRIN berimplikasi pada penataan kelembagaan kelitbangan baik di pusat maupun daerah, termasuk penataan SDM.

Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga telah memberikan arahan dalam penataan SDM Kelitbangan yang tertera dalam surat bernomor B/295/M.SM.02.03/2021.

“Surat Menteri PAN-RB tersebut memberikan batasan pengalihan peneliti dengan beberapa opsi, sudah harus tuntas paling lambat tanggal 31 Desember 2022,” ujarnya.

Dirinya juga menuturkan, beberapa kementerian/lembaga, saat ini sudah melakukan transformasi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Di antaranya, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perindustrian.

Presiden Jokowi membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dimaksudkan untuk mengintegrasikan manajemen, sumber daya dan agenda riset dan inovasi di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close