Kemendagri Godok Pemekaran Khusus
Jadikan Perbatasan Negara Ibu Kota KabupatenPendelegasian kewenangan ke kecamatan itu menjadi penting karena di daerah perbatasan terdapat halangan geografis yang tinggi. Misalnya, Kecamatan Badau di Kalimantan Barat yang jaraknya 97 kilometer ke Pontianak, ibu kota Kalbar. "Kalau ingin mengurus izin itu harus ke ibu kota, jaraknya yang jauh tentu menyulitkan," terangnya.
Dengan kecamatan yang memiliki kewenangan perizinan, maka masyarakat akan dimudahkan. Pembangunan di kecamatan itu juga bisa berjalan lancar. "Harapannya, bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang meningkat," tuturnya.
Sementara Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mengunjungi sejumlah daerah perbatasan negara. Yang banyak terlihat adalah banyaknya pertentangan kepentingan antara lembaga pusat dan daerah. "Jadi, peran pemda itu memang dikebiri," terangnya.
Karena itu, lanjut dia, memang dibutuhkan peningkatan kewenangan daerah dan integrasi kinerja antara lembaga. Sekaligus, peningkatan sumber daya manusia (SDM)di perbatasan. "Jangan hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tapi SDM juga perlu diseimbangkan," tuturnya. (idr/sof)