Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri Jawab Isu e-KTP WNA Bisa Dipakai Mencoblos

Kamis, 14 Februari 2019 – 22:18 WIB
Kemendagri Jawab Isu e-KTP WNA Bisa Dipakai Mencoblos - JPNN.COM
Warga mengikuti pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua di TPS 28, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu (19/4). Foto : Ricardo/JPNN.com

Menurut Zudan, meskipun memiliki e-KTP, orang asing dibatasi hak-haknya. Antara lain, tidak bisa memilih dan dipilih dalam pemilu.

"Jadi tidak benar isu adanya kebijakan KTP elektronik secara terstruktur dirancang untuk memudahkan orang asing atau WNA asal Tiongkok masuk dan menyusup di Indonesia," pungkas Zudan. (gir/jpnn)

Beredar isu bahwa e-KTP WNA bisa dipakai untuk persyaratan mencoblos pada pemilu mendatang. Ini klarifikasi Kemendagri

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News