Kemendagri Pantau DPRD Pindah Parpol Demi Pencalegan
Selasa, 16 Juli 2013 – 01:10 WIB
![Kemendagri Pantau DPRD Pindah Parpol Demi Pencalegan Kemendagri Pantau DPRD Pindah Parpol Demi Pencalegan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memantau anggota DPRD yang pindah ke partai politik lain untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2014 mendatang. Sebab, anggota DPRD yang pindah parpol harus berhenti dari keanggotaannya di legislatif daerah. Menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Restuardy Daud, Mendagri Gamawan Fauzi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada para kepala daerah dan pimpinan DPRD. Dalam SE itu Mendagri meminta agar anggota DPRD yang pindah parpol segera diproses pemberhentiannya.
"Mendagr i telah mengeluarkan SE kepada seluruh gubernur, bupati atau walikota, dan pimpinan DPRD terkait agar memeroses pemberhentian anggota DPRD yang mencalonkan diri dari partai politik lain alias pindah partai pada pemilu mendatang,” kata Restuardy di Jakarta, Senin (15/7).
Ditegaskannya, pemberhentian anggota DPRD yang pindah partai itu sudah jelas diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD. Sesuai ketentuan Pasal 102 ayat 2 PP Nomor 16 Tahun 2010, anggota DPRD diberhentikan melalui proses pergantian antarwaktu (PAW) apabila menjadi anggota parpol lain.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memantau anggota DPRD yang pindah ke partai politik lain untuk mencalonkan diri sebagai calon
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:03 WIB - Humaniora
Poros Muda NU Angkat Bicara Soal Pansus Haji: Terlalu Politis
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:00 WIB - Hukum
Usut Misteri Kematian Wartawan Tribrata TV di Karo, Polisi Lakukan Ini
Rabu, 03 Juli 2024 – 10:51 WIB - Humaniora
Pandu Sjahrir Dorong Tindakan Preventif Cegah Praktik Judi Online
Rabu, 03 Juli 2024 – 10:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Bangka Belitung
Formasi PPPK 2024 Berubah Signifikan, Pertanda Cerah untuk Honorer
Rabu, 03 Juli 2024 – 06:20 WIB - Dahlan Iskan
Daging Babi
Rabu, 03 Juli 2024 – 07:19 WIB - Bengkulu
Jumlah ASN Pensiun dan Formasi CPNS & PPPK 2024, Silakan Bandingkan
Rabu, 03 Juli 2024 – 06:49 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 3 Juli 2024, Silakan Cek!
Rabu, 03 Juli 2024 – 08:19 WIB - Sepak Bola
Copa America 2024: Gagal jadi Juara Grup, Brasil Ketemu Raksasa di Perempat Final
Rabu, 03 Juli 2024 – 10:16 WIB