Kemendagri Yakin Jumlah Penghayat Kepercayaan Bakal Melonjak
Minggu, 12 November 2017 – 18:39 WIB
"Nah terkait aspek teknis, Kemendagri perlu berkoordinasi dengan Kemenag dan Kemendikbud. Butuh waktu merubah aplikasi sistem administrasi kependudukan, aplikasi KTP elektronik dan kartu keluarga serta harus menyosialisasikannya ke seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia," pungkas Zudan.(gir/jpnn)